Kantor Layanan
Cluster Surya Regency
Jl Makrik Gg. Risin Lasih No. 21B
Bojong Rawalumbu Bekasi
Jam Kerja
Senin - Jum'at : Jam 08.00-17.00
Sabtu : Jam 10.00-15.00
Semua proses dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor layanan kami dan proses dokumen lebih cepat sekitar 7-14 hari kerja.
Kami menjamin kerahasian dokumen and dan bertanggung jawab penuh sampai akhir proses pengerjaan, serta bergaransi.
Transaksi mudah dan nyaman dengan biaya terjangkau
Layanan Free Ongkir khusus wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Perusahaan yang bergerak di bidang penerjemahan tersumpah dan legalisasi dokumen. Kami berdiri sejak 2013 kemudian berbadan hukum resmi CV pada tahun 2017, kini beralih menjadi PT. Mediatama Bahasa Global.
Seiring meingkatnya kebutuhan terjemah dan legalisasi dokumen, utamanya Apostille maka kami semakin berfokus pada dua layanan ini (Penerjemahan dan Legalisasi Dokumen)
Dengan berbekal pengalaman selama kurang lebih 10 tahun, kami telah banyak dipercaya berbagai perusahaan, Instansi, Lembaga dan personal, untuk menangani Penerjemahan dokumen & Legalisasi Dokumen.
Kami tetap berkomitmen meningkatkan pelayanan yang terbaik untuk anda.
Proses pengesahan dan verifikasi dokumen oleh pejabat kemenkumham, untuk keperluan ke luar negeri.
Proses pengesahan dokumen dibawah tanda tangan notaris, berupa warmeking maupun persaman fotokopi.
Diperlukan bagi negera yang belum menganut sistem Apostille, biasanya proses ini sebelum kemlu dan keditaan.
Proses pengesahan dokumen setelah dokumen disahkan oleh kemenkumham, dan sebelum ke kedutaan.
Legalisasi Kedutaan ini biasanya untuk negara yang belum menganut sistem Apostille.
Proses legalisasi dokumen yang disahkan oleh lembaga kemenag, contohnya urusan pernikahan dan lainya.
Pelayanan yang Ramah, Bertanggung Jawab dan Amanah
Director & Editor
Translator
Translator
Project Manager