Kantor Layanan
Cluster Surya Regency
Jl Makrik Gg. Risin Lasih No. 21B
Bojong Rawalumbu Bekasi
Jam Kerja
Senin - Jum'at : Jam 08.00-17.00
Sabtu : Jam 10.00-15.00
Selamat Datang di Prolegalisasi
Sejak 2013 kami melayani legalisasi dokumen, resmi dibawah badan usaha PT. Mediatama Bahasa Global
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk anda, dalam memenuhi kebutuhan Apostille & Legalisasi Dokumen anda.
Apostille merupakan bentuk pengesahan dokumen dan verifikasi oleh pejabat kemenkumham.
Merupakan bentuk pengesahan dokumen oleh pejabat notaris, berupa warmeking atau persamaan fotokopi.
Legalisasi Kemenkumham dibutuhkan untuk negara yang belum menganut sistem Aspotille.
Legalisasi Kemlu merupakan bentuk pengesahan dokumen setelah legalisasi kemenkumham.
Legalisasi Kedutaan Asing diperlukan bagi negara yang belum menerapkan sistem Apostille.
Bentuk pengesahan dokumen oleh pejabat lembaga kemenag, biasanya untuk keperluan pernikahan.
Tentang Kami
Kantor Penyedia Layanan Apostille & Legalisasi Dokumen, Resmi dan bersertifikat sejak tahun 2013, kini resmi dibawah naungan badan usaha PT. Mediatama Bahasa Global.
Semua proses dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor layanan kami dan proses dokumen lebih cepat sekitar 7-14 hari kerja.
Kami menjamin kerahasian dokumen dan bertanggung jawab penuh sampai akhir proses pengerjaan, serta bergaransi.
Layanan Free Ongkir khusus wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
diantara faktor mengapa kami dipercaya oleh banyak klien di seluruh Indonesia untuk menangani Apostille dan Legalisasi Dokumen
Sekilas tentang Layanan Apostille dan Legalisasi dokumen
Layanan Penerjemah Tersumpah, Resmi dan Bersertifikat
Layanan Penerjemah Dokumen Beasiswa ; Ijazah, Transkrip nilai dan lainya
Profil Singkat PT. Mediatama Bahasa Global, perusahaan bergerak di bidang penerjemahan dan Legalisasi Dokumen
Video Company Profile tentang Layanan Pro Legalisasi
tentang Layanan PT. Mediatama Bahasa Global
Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan memastikan dokumen anda dapat diterima serta dipergunakan di luar negeri.